facebook google twitter instagram linkedin
  • Home
  • About
  • Contact
  • Sitemap
  • Life
    • Beauty
    • Food
    • Social
  • Education
    • Economy
    • Technology Information
    • Fashion Design
  • Entertainment

Amynatus M


Kulihat mata mu berlinang air mata. Aku merasakan apa yang kamu rasakan kasih. Ketika kau di nilai tidak baik oleh orang lain yang tak pernah tahu sebenarnya dirimu. Aku terus memperhatikanmu jiwa tegar mu dan keikhlasanmu menerima opini caci maki orang-orang yang terus memandang mu sebelah mata, karena bagi mereka kau adalah sang kedua yang seharusnya tidak pernah hadir diantara dua hati yang telah terikat. Dalam diam aku membayangkan akan kehidupan, ada terang setelah gelapnya cinta kita.

Kau SANG KEDUA yang tak pernah ternilai baik oleh orang lain, mari kita coba benahi semua ini. Terdengar jelas teriakan mereka tentang kita. Pinta ku padamu, jangan kau biarkan energi cinta yang telah ada dan tertanam menjadi letih dan mati. Ingin rasanya aku membungkam semua ocehan orang yang memandang mu sebelah mata. Akan ku genggam tangan mu dan ku ajak kau berjalan bersama ku untuk melawan semua itu, karena aku mengetahui tulus cinta yang kau berikan terasa nyata dalam relung jiwa ku, bentuk perhatian mu sangat berharga untuk ku. Akan ku tuntun dirimu dan mimpi kita agar menjadi nyata. Bagi ku semua berhak untuk mendapatkan kebahagiannya. Ribuan caci maki akan ku hadang untuk mu karena aku tak ingin mimpi yang telah ada menjadi tenggelam.

Detik demi detik akan ku coba pulihkan semua tentang mu, semua yang kita miliki rasa dan cinta ini bukan hanya hamparan haluan. UNTUK MU SANG KEDUA yang tak pernah ternilai baik oleh orang lain akan aku hapus air mata mu.
December 17, 2019 No Comments



Haaii…. kau sang waktu !!!
Yang memberikan aku arti cinta dan kasih sayang , dimana kau datang seolah memberikan segalanya.
Haaii…. kau sang waktu !!!
Kau memberikan mimpi dan mendatangan luka 

Waktu kadang ku lewati tanpa rasa dan membosankan, kadang kau datang dengan penuh cinta. Saat aku tersandar dan tersadar akan waktu waktu yang ku lalui semakin jauh. Aku terdiam akal, seolah mati,logika ku menjadi bodoh dan hati ku menjadi kaku.
Aku kembali terdiam membisu tanpa kata karena aku tahu akan ada hati yang terluka dan tersakiti. Aku sadar semua salah ku,semua karena ku. Aku terkapar tak kuasa untuk memilih.

Aku sadar waktu akan membawa ku di mana aku akan tercaci dan di maki akan pilihan ku. Ingin aku teriak dan berlari, tapi aku tertawa dan menertawakan diri ku sendiri karena aku seolah tak bernyali. Kucoba menyembunyikan dan menampik suara hati dan  menjauh tanpa bayang bayang yang akan menjadi kenangan fana.

Kini tiba saatnya ketika waktu membawa ku untuk memilih dan waktu itu semakin mendekat menghampiri seolah berkata, “cepat cepat dan lekas lah tentukan pilihan hati!!!”. Detik demi detik semua kisah ini terpulihkan dan akan hilang perlahan tanpa kesan di relung jiwa. Letih aku memikirkan dan perlahan aku mulai menentukan dimana aku untuk memilih, memilih mencari bahagia ku sendiri
kini aku siap dicaci dan dimaki karena aku sadar semua karena ku dan salah ku.
December 14, 2019 No Comments

Berawal dari canda dan tawa kita saling mengenal
Kau datang dengan senyummu dengan khas suara tawamu
Kau datang memberi arti menghargai dan dihargai
Kau datang menggantikan cinta ku yang hampa tanpa wujud 
Kau mengisi tiap tiap malam ku, menghibur kala sedih dan pilu hatiku
Kau menghapus rasa hampa dan kekosongan
Kau memberikan semangat kepada ku di saat aku sedang hilang arah akan kisah cintaku

Waktu demi waktu kau ada dan selalu ada
Tak terasa dan tanpa sadar aku mengagumimu dan jatuh kepelukan cintamu
Aku mengagumi bukan karena senyum manismu dan cantik parasmu
Tapi aku mengagumimu karena kepintaranmu
Aku mengagumimu karena kau sesosok wanita kuat dan mandiri
Aku mengagumimu karena kau peduli kepadaku

CINTA DATANG TANPA PERMISI, memberikan rasa yang tak pernah aku rasakan
Aku berusaha mengelak dan mengelak bahwa aku  mencintaimu
Namun,
Boleh kah TUHAN ku pinta dia untuk menjadi bidadari cintaku yang nyata di dunia ini? bahkan di akhirat nanti??
Meski ku tahu cintaku dan cinta nya, adalah cinta yang salah, karena ku tlah termiliki orang lain
Aku rela mengorbankan semuanya demi cintaku padanya dan cinta nya padaku
Aku akan terus berjuang agar rasa cinta ini menjadi satu tanpa ada cinta yang lain 
Hingga terwujud dan kekal sampai di gerbang impian
December 14, 2019 No Comments

Terkadang cinta tidak pernah untuk satu. Wahai hati yang kedua, selamanya kau akan menjadi yang paling perih. Kamu menjadi yang harus mengalah. Mengalah yang tidak berujung, rasa remuk hati dan tetesan air mata yang entah kapan berakhir.  Kamu tahu sebenarnya yang kedua itu pilu, semesta pun akan mengutuk karena kamu ada di posisi itu. Celaan pun akan mengalir kamu dengar. Logika dan hatimu akan selalu perang tanpa tahu bagaimana semestinya. Tapi sebelumnya, tolong bantu aku menjawab pertanyaan ini. “Bisakah kau membohongi rasa hati?”

Tak bisa aku elakkan bahwa cinta telah tertahta di dua hati yang tidak pasti. Saat aku lupa posisi bahwa semesta tengah mengutuk, saat itu pula rasanya cinta yang aku rasa sepenuhnya untukku. Sayang dan perhatian yang aku rasa darinya telah memberi energi bahagia untuk jiwaku. Dia seperti benteng yang siap menahan saat aku jatuh tersungkur. Saat aku dan dia memiliki satu rasa sakit yang sama, dan kita saling menguatkan dengan penuh kasih sayang, saat itu rasanya hati berdesir seraya berkata “you are the only one”.

Waktu berjalan semakin panjang dan dia (yang sebenarnya termiliki) semakin terpahat di dalam hatiku. Dulu, sebelum mengenalmu aku terbiasa dengan sepi, aku kuat dan mandiri mengerjakan segala sesuatu walau sendiri. Tapi setelah kau datang, dan kala kamu jauh tidak bersamaku, saat itu aku merasa sepi tak bersahabat, saat itu rasanya sepi terasa sakit. Saat itu aku benar-benar merasa sangat membutuhkanmu. Kamu menjadi orang yang selalu aku cari saat tidak di sisi, namamu yang aku harapkan ada di samping saat aku duduk sendiri. Tuhan, bagaimana mungkin aku sebegininya dengan dia (yang sebenarnya termiliki). Tuhan, hatiku terasa sakit.

Akan aku lanjutkan uraian lirih hati sang kedua. Aku mengutuk dan menyumpahmu saat aku tahu kamu menghampiri dia. Dan aku coba untuk menutup mata, namun ternyata menutup mata adalah cara yang di miliki cemburu untuk menusukku lebih sakit. Aku menahan air mata saat kamu salah sebut namaku dengan namanya, walau genggaman tangan itu menyusul tanda maaf. Dalam posisi seperti ini hatiku selalu berkata “tolong selamatkan aku”.

Kasih, bahagia bersamamu setara dengan rasa sakit yang menyayat hati ini. Entah sampai kapan. Aku dan kamu akan tetap menjadi rahasia.

December 11, 2019 No Comments

Persyaratan menikah di luar negeri bagi WNI ini merupakan bacaan yang tepat bagi anda Warga Negara Indonesia (WNI) yang berniat dan berhajat untuk menikah di luar negeri, baik itu dengan sesama WNI maupun dengan Warga Negara Asing (WNA). Persyaratan WNI menikah di luar negeri tidak jauh berbeda dengan yang menikah di dalam negeri. Secara umum, yang membedakan persyaratan untuk menikah di luar negeri dengan di dalam negeri adalah adanya beberapa persyaratan administrasi dan adanya proses administrasi yang dilakukan di kedutaan besar (kedubes) negara yang dituju. Selengkapnya syarat WNI menikah di luar negeri adalah sebagai berikut:

1.        Photocopy Paspor kedua calon pengantin yang masih berlaku
2.        Photocopy Identitas pasangan anda
3.        Photocopy KTP
4.        Photocopy Kartu Keluarga
5.        Surat Izin dari orang tua atau wali
6.       Surat Pengantar dan Surat Keterangan Belum Menikah dari RT/RW tempat berdomisili sesuai KTP
7.        Surat Pengantar Numpang Nikah dari Lurah atau Kepala Desa (Form N)
8.        Surat Pengantar Numpang Nikah dan Surat Wali Nikah dari KUA
9.        Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dibuat di MABES POLRES
10.    Legalisasi Surat Keterangan Belum Menikah atau Surat Keterangan Janda/Duda dari Kementrian Agama (untuk yang muslim) atau dari Catatan Sipil (untuk yang non muslim)
11.      Datang ke notaris untuk menterjemahkan semua dokumen untuk dibawa ke KEDUBES nantinya
12.     Legalisasi Surat Numpang Nikah dari KEDUBES RI dan KEDUBES negara tujuan

Persyaratan menikah di luar negeri  akan lebih mudah anda lengkapi jika anda memiliki waktu luang yang lebih panjang, karena untuk persiapan  syarat-syarat menikah di luar negeri akan cukup menyita waktu. Waktu yang ideal adalah 2 bulan sebelum melangsungkan pernikahan ke luar negri. Tidak bisa mengambil waktu terlalu jauh juga untuk persiapan, karena semua dokumen ada masa berlakunya, kalau tidak salah berlaku sampai 6 bulan, jadi jangan sampai anda melakukan proses dua kali untuk memperbaharui dokumen yang sudah expired.
Lain halnya dengan syarat menikah beda agama di luar negeri, seperti yang telah kita ketahui bahwa NKRI tidak memperkenankan pernikahan beda agama. Maka pernikahan beda agama kerap kali dilakukan oleh WNI di luar negeri.
berdasarkan UU No 23 Tahun 2006 Pasal 4 tentang Administrasi Kependudukan anda sebagai WNI yang sedang berada di luar negeri maka sebelum pernikahan berlangsung anda wajib melaporkan peristiwa pernikahan yang akan anda laksanakan kepada konsulat jenderal Indonesia di negara tersebut. Dengan tujuan mendapatkan surat keterangan bahwa syarat menikah di luar negeri dengan WNA telah terpenuhi dan tidak ada rintangan untuk melaksanakan pernikahan.

Peraturan terkait persyaratan menikah di luar negeri bagi WNI salah satunya adalah Undang-undang No 23 tahun 2006 Pasal 37 ayat 4 tentang kependudukan dinyatakan bahwa: “Pencatatan perkawinan warga negara Indonesia di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib dicatatkan pada Instansi yang berwenang di negara setempat dan wajib dicatatkan pada instansi yang berwenang di negara setempat dan wajib dilaporkan oleh yang bersangkutan kepada instansi tempat tinggalnya paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak yang bersangkutan kembali ke Indonesia.
Berdasarkan undang-undang diatas, perlu kita ingat bahwa setelah anda melangsungkan pernikahan, anda harus segera lapor dan mencatatkan pernikahan anda di Kementrian Agama RI atau Catatan Sipil.
January 12, 2019 No Comments

Bulan November datang dengan penyesalan yang menyedihkan
Rasa sakit yang dalam dan sangat parah
Aku melihatnya
Jantungku berdetak dan aku menjerit
Anda tidak mengerti karena anda tidak akan mau tahu.
Tidak ada yang tahu rasa sakit yang saya derita
Selama 50 hari bulan tak kunjung pergi, saya merasakan sakitnya
Selama itu saya hanya bisa menutupinya
Dan waktu terus berjalan
Saya sudah kehabisan tenaga
Sedangkan anda dengan gembira menikmati hari-hari diatas penderitaan saya
Air mata belum mengering
Luka belum sembuh
Namun anda sudah menggoreskan luka baru
Akan ku ingat selalu kejadian itu
dan menyelipkan namamu di dalam setiap dosaku
Selamanya
January 09, 2019 No Comments


Begitu liar nya otak ini, bahkan bisa dibilang tak ada hati untuk bisa mengambil keputusan seperti itu, tak terasa berat pun sepertinya karena memang belum pernah berada di posisi dan moment seperti itu. Namun hanya beberapa jam, penyesalan datang kemudian. Aku melihatnya, seketika air mata ini menetes menangis tanpa bisa berhenti, tubuhku bergetar, nafas teramat sesak, bibirku kelu, kaki lemas seakan tak sanggup untuk tetap berdiri.

Aku melihat wajahnya. "Bagaimana ini? Bagaimana ini? Bagaimana ini?". Sambil menangis berulang kali hanya itu yang aku ucapkan. Tak sanggup aku keluar dari ruangan itu, namun akupun tak sanggup melihatnya. Sekejap saja, lalu rasanya mampu membuatku menjadi nelangsa setengah mati, hatiku seperti tak ditempatnya, tubuhku serasa kosong hilang isi.

Di malam kedua, aku membawamu pulang, aku membiarkan waktu untuk bisa bersamamu beberapa saat lagi, menangisi dirimu, menyayangi yang sudah tidak ada, mencintai yang sudah pergi, menumbuhkan naluri batin pada yang sudah tidak di sisi. Aku menyesal, sungguh aku menyesal, maafkan aku sayang, aku harus meninggalkanmu, namun akan kutempatkan dirimu di dekatku.

Pada air mata yang jatuh kali ini, kuselipkan salam perpisahan panjang. Selamat jalan belajahan jiwaku, Kau dari-Nya, dan kembali pada-Nya, Kau dulu tiada untukku, dan sekarang kembali tiada. Waktumu sangat singkat bersamaku. Terima kasih sayang sudah hadir bersamaku, wajahmu akan senantiasa terlukis dibenakku, dan kamu adalah hadiah yang terindah dariNya.
January 01, 2019 No Comments

I) Yang harus anda lakukan agar pernikahan anda dianggap sah secara hukum pernikahan di Indonesia
adalah membuktikan bahwa benar perkawinan anda telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dinegara dimana perkawinan itu dilangsungkan dan perkawinan tersebut dicatatkan serta terdaftar di kantor pencatatan perkawinan dimana anda dan suami tinggal, misal anda setelah perkawinan tinggal di Malaysia maka perkawinan anda tersebut tercatatkan di kantor pencatatan perkawinan Kuala Lumpur (misal). Setelah 1 tahun perkawinan, perkawinan tersebut harus dilaporkan di kantor catatan sipil Indonesia dengan memenuhi syarat sebagai berikut :
a. Bukti Pengesahan Perkawinan di Luar Indonesia (umumnya disahkan oleh kedubes/KBRI setempat)
b. Kutipan Akta Kelahiran si mempelai (mempelai disini, artinya anda yg mlakukan perkawinan tersebut)
c. Kartu Keluarga dan KTP si mempelai. Pasport kedua mempelai. Pasfoto berdampingan ukuran 4x6 cm sebanyak empat lembar.

Sebagai perwakilan negara dalam hal pelayanan warga negara yang berada diluar negeri maka konsulate dapat bertindak mewakili negara untuk melayani kepentingan warga negaranya tersebut. Artinya, perkawinan anda memang harus didaftarkan di kedutaan masing-masing di Malaysia. Konsulate dapat membantu pengesahan akte nikah anda dengan membubuhi stempel "legalisasi". Untuk resminya, sekali lagi, setelah 1 tahun perkawinan anda dilakukan, maka anda sendiri harus melaporkannya ke catatan sipil di Indonesia.

1. Pasal 2 UU No. 1 Tahun 1974 mengatur tentang sahnya perkawinan yang dilakukan berdasarkan agama dan kepercayaan. Dengan perumusan pada Pasal 2, penjelasannya, tidak ada perkawinan di luar hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Yang dimaksud dengan hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu termasuk ketentuan perundangundangan yang berlaku bagi golongan agamanya dan kepercayaannya itu sepanjang tidak bertentangan atau tidak ditentukan lain dalam Undang-undang ini. Perkawinan yang akan anda lakukan, secara hukum perkawinan Indonesia adalah sah karena dilakukan berdasarkan agama dan kepercayaan masing-masing mempelai. Dan layak untuk dapat didaftarkan dicatatan sipil. Pendaftaran perkawinan yang dilakukan di Luar Negeri diatur dalam Pasal 56 UU Perkawinan yang menyatakan :
(1) Perkawinan yang dilangsungkan di luar Indonesia antara dua orang warga negara Indonesia atau seorang warga negara Indonesia dengan warga negara Asing adalah sah bilamana dilakukan menurut hukum yang berlaku di negara di mana perkawinan itu dilangsungkan dan bagi warga negara Indonesia tidak melanggar ketentuanketentuan Undang-undang ini.
(2) Dalam waktu 1 (satu) tahun setelah suami isteri itu kembali di wilayah Indonesia, surat bukti perkawinan mereka harus didaftarkan di Kantor Pencatatan Perkawinan tempat tinggal mereka.Proses pencatatan hanya bisa dilakukan di Kantor Catatan Sipil Indonesia, Keduataan/ KBRI hanya berwenang mengeluarkan dokumen keterangan legalisasi.

II) Kerugian jika anda tidak mendaftarkan perkawinan anda di catatan sipil Indonesia
1. Anda terancam kehilangan kewarganegaraan (Pasal 58 UU No. 1 Tahun 1974)
2. Anak yang dilahirkan kelak hanya memiliki satu kewarganegaraan yakni mengikuti kewarganegaraan sang Ayah.

III) Sebaiknya perjanjian perkawinan dibuat berdasarkan hukum Indonesia
Kenapa demikian? umum hukum keluarga anglo saxon (Matrimonial America law) menganut asas patrilineal (hukum mengikuti garis bapak) sementara Indonesia lebih cenderung menganut asas matrilineal (hukum mengikuti garis Ibu). Artinya, jika memang dikemudian hari terdapat suatu masalah, perjanjian perkawinan yang dilangsungkan berdasarkan hukum Indonesia lebih membantu dan memihak kepada Anda. Pasal 29 UU No. 1 Tahun 1974 menyatakan :

(1) Pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan, kedua pihak atas persetujuan bersama dapat mengadakan perjanjian tertulis yang disahkan oleh Pegawai pencatat perkawinan, setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga sepanjang pihak ketiga tersangkut.
(2) Perjanjian tersebut tidak dapat disahkan bilamana melanggar batas-batas hukum, agama dan kesusilaan.
(3) Perjanjian tersebut mulai berlaku sejak perkawinan dilangsungkan.
(4) Selama perkawinan berlangsung perjanjian tersebut tidak dapat dirubah, kecuali bila dari kedua belah pihak ada persetujuan untuk merubah dan perubahan tidak merugikan pihak ketiga.

Berdasarkan pasal 29 tsb maka perjanjian perkawinan dapat dilakukan pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan. Perjanjian perkawinan dapat dilakukan dimana saja, tidak harus di Indonesia, hanya untuk kepentingan legalitasnya (kekuatan sebagai bukti hukum), dokumen tersebut harus dilegalisir di keduataan/ KBRI setempat jika anda berada di luar negeri

IV) Negara Melindungi Hak Dasar Dirinya dan Anaknya
Dalam hukum berlaku asas nasionalitas yg artinya hukum ada untuk melayani dan melindungai warga negaranya. Berdasarkan asas tersebut, maka tentunya hukum negara tersebut hanya efektif dan sah selama diakui dan digunakan warga negaranya. Terkait dengan perkawinan campur, sesungguhnya hukum pun masih berpihak dan berpijak pada asas nasionalitas tersebut jadi untuk melindungi hak dasar diri dan anak dikemudian hari, maka bagi pihak yang dirugikan dan hendak memperjuangkan hak-haknya, ia harus aktif untuk memenuhi ketentuan hukum yang akan dipegangnya. Misalnya, anda WNI, ingin tetap mengakui hukum Indonesia, anda harus mengikuti semua prosedur hukum Indonesia dari awal perkawinan campur anda tersebut

V) Dokumen Perjanjian Pra Pernikahan Yang Dibuat Lebih Kuat Dibandingkan Hukum Pernikahan di Negara Tertentu
Perkawinan merupakan bagian dari hukum perdata yakni hukum yang mengatur kepentingan orang perorangan. Jadi berdasarkan pengertian perdata, dimana lebih mengunggulkan kedudukan kepentingan orang per orangan maka perjanjian pernikahan merupakan suatu dokumen hukum yang paling kuat dibandingkan hukum perkawinan negara tertentu. Jadi alangkah lebih bagus nya sebelum anda melangsungkan pernikahan dengan WNA lebih baik membuat surat perjanjian pra pernikahan yang telah di legalkan agar sah dan kuat

VI) Hukum International yang Mengatur Pernikahan
Hukum internasional yang spefikasi mengatur tentang pernikahan dan perjanjian sampai saat ini belum ada tapi kalau bicara tentang asas hukum perdata Internasional tentunya ada cuma tidak dikodifikasikan. Artinya hanya asas-asas hukum Internasional yang diakui dan benar diterapakan oleh masing-masing negara.

Untuk kalian para pelaku tokoh pernikahan campur, ada baiknya anda baca dengan teliti dan pahami maksud dari artikel ini, karena ini sangat penting untuk anda terapkan jika anda masih membutuhkan bantuan hukum Indonesia suatu saat nanti.

November 13, 2017 No Comments

Fenomena Susno Duadji yang mengungkap kebobrokan institusinya sendiri amat menarik untuk dikaji. Jika apa yang mereka katakan benar, ini saat yang amat tepat bagi Polri untuk membersihkan institusinya agar hukum dapat benar-benar ditegakkan. Dengan kata lain, pepatah yang mengatakan bahwa “jangan gunakan sapu yang kotor untuk membersihkan ruangan” merupakan suatu keniscayaan. Namun, jika apa yang dikatakan oleh Susno merupakan isapan jempol yang tidak mengandung kebenaran, maka ini juga saatnya yang tepat bagi Polri untuk menegakkan disiplin di jajarannya agar fitnah memfitnah dapat dihentikan.

Cara penyelesaian kasus melalui cara-cara penegakan hukum secara internal Polri tanpa melalui proses hukum yang dibuka seluasluasnya kepada publik akan menimbulkan dugaan bahwa yang dikatakan Susno benar. Susno juga tentunya tidak akan memiliki kesempatan untuk membuka seluas-luasnya apa yang dia ketahui karena penyelesaian dengan cara-cara internal sama dengan upaya untuk menutupi kasus yang sebenarnya terjadi. Tidak ada cara lain bagi institusi Polri selain mengajukan Susno dan orang-orang yang dituduhnya ke pengadilan, agar keadilan bagi para individu pelaku itu benar-benar dirasakan. Mengapa Susno dan Williardi Wizar “bernyanyi” yang tidak seirama dengan institusinya? Pertanyaan ini menarik untuk mendapatkan jawaban.

Apakah mereka berdua merasa tidak mendapatkan keadilan di dalam institusinya sendiri? Apakah mereka merasa “dikorbankan” dalam berbagai kasus hukum yang mereka alami? Mengapa pula Susno tidak mendapatkan dukungan dari institusinya sendiri ketika dia mengecilkan KPK sebagai “Cicak” yang berani melawan “Buaya”? Jika dikaji dari sisi disiplin institusi, yang dilakukan Susno Duadji dapat dikatakan tindakan indisipliner. Susno berbuat di luar kelaziman karena tidak melaporkan kasus-kasus yang dia ketahui kepada Kapolri agar diusut secara hukum.

Dia juga dapat dituduh melakukan bukan saja pencemaran terhadap institusinya sendiri, melainkan melanggar rahasia jabatan atau bahkan rahasia institusi, suatu yang hampir-hampir jarang terjadi di dalam institusi TNI. Di dalam TNI, berlaku rahasia TNI dan Negara yang harus dijaga serapat-rapatnya. Tidak heran jika perwira menengah atau tinggi TNI tidak mau membongkar rahasia TNI dan Negara walau yang bersangkutan sedang menghadapi proses hukum.

Apakah ini hanya merupakan ungkapan sakit hati karena tidak mendapatkan perhatian, dukungan atau pembelaan dari institusinya saat mereka menghadapi persoalan hukum, ataukah memang demikian buruknya disiplin di dalam diri anggota Polri. Mungkin pemeo yang berlaku di Polri adalah “Jika saya harus masuk penjara, saya akan bawa para komandan yang memerintahkan saya juga ikut ramai-ramai masuk penjara.” Di sini berlaku pembelaan diri menjadi sesuatu yang amat penting. Tiada cara lain untuk mendapatkan jawaban atas berbagai pertanyaan di atas kecuali melalui proses hukum yang adil.

Kita tidak dapat menuduh Susno sebagai “duri dalam daging” atau “pengkhianat institusi Polri” atau sebagai “problem maker.” Sebaliknya, kita juga tidak dapat mengatakan bahwa Susno adalah “pahlawan” yang membongkar aib di dalam institusi Polri. Kita berharap hukum positif dapat benar-benar diterapkan di negeri ini tanpa pandang bulu bahwa yang terkena kasus itu adalah aparat penegak hukum berpangkat perwira tinggi Polri. Kita harus memegang teguh asas praduga tak bersalah, baik terhadap Susno Duadji dan orang-orang yang dituduhnya sampai kasus-kasus tersebut diselesaikan melalui pengadilan yang terbuka dan adil.

Reformasi Polri bukanlah suatu yang manis untuk diucapkan, melainkan juga butuh keberanian besar untuk menerapkannya secara proporsional dan profesional. Semoga gonjang-ganjing politik internal di tubuh Polri cepat selesai dan Polri kembali mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
April 23, 2010 No Comments

Teror bom yang terus bergulir yang terus meluncur tak terkendali, merugikan banyak orang, yaitu para korban yang mati dan terluka. Islam dan kaum Muslimin juga panen fitnah akibat aksi teror yang didalangi manusia-manusia “sakit” itu. Akal ratusan juta masyarakat Indonesia selama berminggu-minggu dicekoki secara intensif oleh isu teror dan kekacauan opini. Tanpa disadari, isu teror itu telah menciptakan ketakutan publik yang sangat massif. Berita perburuan, penangkapan, penahanan, interogasi, penyerbuan, penembakan, pengepungan, pengrusakan, razia di jalan, kampanye keamanan, dll. menjadi makanan sehari-hari. Belum lagi munculnya sikap curiga, prasangka buruk, fitnah, serta tindakan-tindakan boikot sosial kepada orang-orang tertentu yang tampak memiliki “ciri teroris”.

Sasaran teror adalah simbol-simbol Barat. Kapitalis Barat sangat nyata mengalir ke negri ini, celakanya bukan memberi kemakmuran dan keadilan pada rakyat seperti digembar-gemborkan oleh pihak penguasa atau pemerintah, justru kapitalisme itu memperlebar “ketimpangan” hidup dan kehidupan rakyat. Karenanya Barat menjadi metaphor keserakahan yang harus dihentikan. Inilah yang sering disebut terorisme Global. Terorisme Global ini menebar ketakutan pada dunia, atas ketimpangan globalisasi. Secara eksplisit para teroris itu ingin menunjukkan penolakkan terhadap jenis modernitas dan sekularisasi. Simbol meodernitas dan sekularisasi adalah Barat.
Kalau kita monitor secara seksama dinegara kita, kebanyakan teroris itu menyerang akses barat sebagai wujud perlawanan terhadap kecongkakan globalisasi. Sudah beberapa tahun silam diingatkan oleh para pakar, oleh para pemikir sosial bahwa globalisasi telah membagi masyarakat dunia kedalam kelompok-kelompok pemenang, penerima keuntungan dan pecundang. Terorisme global adalah perlawanan para pecundang terhadap pemenang. Para pecundang punya dalih bahwa globalisasi merupakan “pencabutan cara-cara hidup tradisional dengan jalan kekerasan”.

Selain itu, ajaran Islam sendiri menjadi olok-olok banyak orang. Konsep negara Islam (Daulah Islamiyyah), sistem Kekhalifahan Nabi, Jihad Fi Sabilillah, pedoman Al Qur’an dan Sunnah, ideologi Islam, Syariat Islam, dll. hari ini menjadi bulan-bulanan manusia-manusia berlidah api. Mereka manfaatkan isu terorisme untuk menyerang Allah dan Rasul-Nya, melecehkan ajaran Islam, menghina warisan sejarah Islam, dan menebarkan fitnah-fitnah luar biasa.
Sungguh sangat keji perbuatan manusia-manusia nista itu. Mereka sudah tahu, bahwa selama itu berbagai kalangan Islam telah susah-payah menjelaskan, bahwa islam tidak mengajarkan terorisme. Islam mengajarkan sikap adil, bukan menjadi pengecut. Tetapi manusia-manusia nista itu tetap saja menyerang Islam, menyerang Daulah Islamiyyah, menyerang para Mujahidin, menyerang ideologi Islam, menyerang ajaran Nabi Saw, menyerang Allah dan Rasul-Nya. Padahal semua simbol-simbol kesucian Islam itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan terorisme.
Bagaimana mungkin, agama allah yang maha suci dipaksa bertanggung-jawab atas perbuatan-perbuatan teror hina? Sungguh, andai kita mendiamkan masalah ini, tanpa memberi peringatan, mungkin bangsa ini akan hancur karena kebejatan moral elit-elit tertentu yang gemar menistakan agama Allah. Termasuk aksi “diam 1000 bahasa” para politisi yang selama ini mendapat jabatan dan kepuasan setelah menjual agama dengan harga murah.
Maka sekarang kita harus berbuat sesuatu, sekuat kesanggupan diri kita, untuk menghindari adzab Allah yang akan ditimpakan kepada bangsa yang durhaka. Kita harus menegakkan izzah islam, ketika manusia-manusia berhati syaitan berlomba ingin merobohkan izzah itu.
Pandangan negatif soal terorisme ini masalahnya adalah sederhana saja: kekeliruan dalam menafsirkan doktrin agama, “the perversion of religious interpretation”. Mereka bukan pahlawan kaum miskin dan pejuang ketidakadilan. Dan sudah seharusnya kita tak usah menganggap mereka sebagai pahlawan, entah pahlawan dunia Islam apalagi kaum miskin yang menjadi korban ketidakadilan. Mereka adalah penjahat. Titik! Ayat-ayat Quran yang selama ini mereka pakai untuk menjustifikasi tindakan mereka tidak akan bisa menyelamatkan mereka dari kutukan publik.

April 23, 2010 No Comments

Bilqis Anindya Passa. Ketika muncul di TV, Bilqis terlihat memang tidak sehat, tubuhnya berwarna kehitam-hitaman mata kekuningan, sebuah ciri yang memang tidak biasa untuk anak bayi yang berusia 17 bulan. Apa yang membaut Bilqis seperti itu. Bilqis yang lahir pada tanggal 20 Agustus 2008 tersebut menderita penyakit Atresia Bilier. Menurut berita, Bilqis menderita penyakit tersebut setelah 2 minggu semenjak kelahirannya.

Atresia Bilier adalah penyakit dimana tidak terbentuknya saluran empedu atau tidak berkembang secara normal. Karena kelainan fungsi hati, tubuhnya ringkih dan perutnya membuncit. Kulitnya menghitam dan matanya kekuningan. Menurut keterngan ibunya, sakit Bilqis baru ketahuan 2 minggu setelah dilahirkan. Umur 50 hari Bilqis dioperasi (operasi kasai) untuk mengangkat saluran empedu kemudian disambung ke usus 12 jari. Ternyata setelah di operasi, dicek hatinya sudah hitam dan rusak. Bilqis hanya bisa makan makanan dalam bentuk cair karena ususnya tidak bisa bekerja normal seperti usus bayi sehat pada umumnya. Makanannya antara lain sayuran yang telah dikukus kemudian diblender dan di saring kembali. Asi dan susu botol tetap menjadi asupan utama untuk memperkuat fisiknya. Untuk menyembuhkannya, Dokter menganjurkan untuk di Operasi secepatnya. Biaya untuk operasinya ditaksir 1 Milyar Rupiah. Operasi tersebut pun harus dilakukan diluar negeri karena di dalam negeri belum bisa terlaksana. Pada saat usianya 50 hari, Bilqis pun telah di operasi. Operasi pengangkatan saluran empedu yang kemudian disambungkan ke usus 12 jari.

Mengingat biaya operasi yang sangat besar, orang tua Bilqis, Donny Ardianta Passa dan Dewi Farida sempat putus harapan. Bagaimana tidak, operasi tranplantasi yang akan dilakukan diluar negeri tersebut membutuhkan biaya yang jauh dari jangkauan mereka. Untuk pengobatan Bilqis sampai hari ini saja tidak sedikit. Kemudian, terinspirasi dengan Kasus Prita Mulyasari, mereka pun menggalang dana melalui situs jejaring sosial.

Mendapat Perhatian dan Dukungan Publik
Kasus yang menimpa Bilqis itu mendapat dukungan berbagai kalangan. Dukungan tersebut digalang melalui jejaring sosial Facebook, untuk membantu biaya cangkok hati Bilqis..Hampir 5.000 orang anggota jaringan social tersebut.
Akun di Facebook tersebut mendapat sambutan masyarakat, yang ramai-ramai mengumpulkan koin dan sumbangan untuk Bilqis. Hanya dalam dua pekan akun itu dibuka terkumpul dana lebih dari Rp 1 miliar.

Tentang Atresia Bilier
Atresia Bilier adalah suatu keadaan dimana saluran empedu tidak terbentuk atau tidak berkembang secara normal. Fungsi dari sistem empedu adalah membuang limbah metabolik dari hati dan mengangkut garam empedu yang diperlukan untuk mencerna lemak di dalam usus halus.
Pada atresia bilier terjadi penyumbatan aliran empedu dari hati ke kandung empedu. Hal ini bisa menyebabkan kerusakan hati dan sirosis hati, yang jika tidak diobati bisa berakibat fatal.Penyebab Atresia Bilier terjadi karena adanya perkembangan abnormal dari saluran empedu di dalam maupun diluar hati. Tetapi penyebab terjadinya gangguan perkembangan saluran empedu ini tidak diketahui. Atresia bilier ditemukan pada 1 dari 15.000 kelahiran.
Gejala biasanya timbul dalam waktu 2 minggu setelah lahir, yaitu berupa:
-    air kemih bayi berwarna gelap
-    tinja berwarna pucat
-    kulit berwarna kuning
-    berat badan tidak bertambah atau penambahan berat badan berlangsung lambat
-    hati membesar.

Pada saat usia bayi mencapai 2-3 bulan, akan timbul gejala berikut:
-    gangguan pertumbuhan
-    gatal-gatal
-    rewel
-    tekanan darah tinggi pada vena porta (pembuluh darah yang mengangkut darah dari lambung, usus dan limpa ke hati).

 
Pelajaran Cinta dari Bilqis
Bilqis Anindya Passa tidak pernah memilih untuk dilahirkan dengan atau tanpa atresiabillier. Namun, toh, ia ditakdirkan hidup sekejap untuk berdampingan dengan penyakit kelainan hati itu. Selama 19 bulan dia berjuang melwan penyakitnya didampingi kedua orangtua yang selalu mendampinginya, bahkan ditemani juga oleh oma-nya. Kehadiran Bilqis telah memberi pelajaran tentang cinta sekaligus pengorbanan kepada seluruh masyarakat di Tanah Air. Pemberitaan tentangnya dengan sekejap menggugah hati nurani para dermawan untuk berpaling dari isu-isu pertikaian politik.
Balita 19 bulan itu mampu menyedot perhatian hampir seluruh masyarakat di Tanah Air. Ketegarannya menghadapi penyakit menggugah hati para dermawan di Tanah Air. Melalui penggalangan dana Koin Cinta Bilqis, dana lebih dari Rp1,1 miliar berhasil dikumpulkan.Semula dana sebanyak itu akan digunakan untuk operasi cangkok hati demi kesembuhan Bilqis.
Bilqis telah memberikan pelajaran kepada kita untuk beramal dan membuka ladang bagi para donatur di seluruh Indonesia. Bilqis dan beberapa anak yang menderita penyakit yang sama, telah memberikan pelajaran yang sangat berharga. Mereka adalah amanah cinta dari Tuhan yang harus dimaknai kehadirannya meski sesaat.

Mahalnya Harga Sebuah Hati
Transplantasi (cangkok) hati ramai dibicarakan akhir-akhir ini, menyusul terkuaknya sejumlah kasus atresia bilier. Berita bagusnya, harapan hidup si penerima cangkok hati mencapai 90 persen. Sayangnya, tindakan ini membutuhkan persiapan yang rumit dan biaya yang sangat besar, termasuk aanya pendonor hati.
Hati yang didonorkan harus sehat agar tidak menimbulkan masalah bagi penerimanya. Tidak boleh ada virus atau lemak terlalu banyak. Untuk mendapatkan hati yang dibutuhkan tidak harus menunggu donor yang sudah meninggal. Orang yang masih hidup juga bisa mendonorkan hatinya. Donor yang masih hidup hanya mendonorkan sebagian saja dari hatinya. Meski hanya sebagian, organ hati akan berkembang ke ukuran normal, baik pada si pendonor yang diambil sebagian hatinya ataupun pada si penerima yang mendapat sebagian hati tersebut.
Teknik ini juga memungkinkan pendonor yang sudah meninggal menyumbang dua orang sekaligus. Jika biasanya satu hati didonorkan untuk satu orang, dengan membagi hati menjadi dua, pendonor yang sudah meninggal bisa menyumbang hati untuk dua orang yang membutuhkan.
Biaya pencangkokan hati secara keseluruhan termasuk biaya persiapan adalah Rp. 800 juta s/d Rp.1 miliar. Dari sini, kita dapat mengetahui betapa mahal dan berharganya sebuah hati kita. Sebuah harga yang sangat fantastis hanya untuk sebuah organ hati. Aapalagi bila operasi dilakukan di luar negeri seperti di Jepang, yang tentunya biaya menjadi berlipat ganda

Mari Kita Mensykuri Nikmat Allah
Kita sering lupa bahwa begitu banyak nikmat Allah yang telah dikaruniakan-Nya kepada kita, seperti nikmat umur dan kesehatan. Apalagi nikmat iman dan agama. Namun kita sering mmerasa bahwa kenikmatan itu hanya berupa harta dan kekayaan, padahal apa artinya hidup kaya raya tetapi kita menderita sakit. Padahal
Penyakit hati yang diderita Bilqis merupakan pelajaran yang baik bagi kita, betapa berharganya sebuah organ hati. Begitu juga dengan organ-organ lain yang dikaruniakan Allah kepada kita secara gratis seperti jantung, mata, otak dan organ lainnya sebenarnya sangat mahal bahkan tak ternilai harganya, namun kita sering tidak pandai bersyukur terhadap nikmat Allah tersebut. Bagi seorang yang kaya yang sakit gagal ginjal misalnya, berani membayar (baca ganti rugi) berapapun untuk mendapatkan kesehatannya kembali, bila ada orang yang mau jadi donor ginjal.
Betapa berharganya suatu nikmat Allah, baru kita sadari setelah organ itu hilang dari kita. Betapa berharganya sepasang mata baru dirasakan oleh seseorang yang kehilangan penglihtannnya (buta) misalnya karena sakit diabetes atau akibat kecelakaan lalulintas. Begitu juga dengan ginjal, kita baru merasakn betapa penting dan berharganya sebuah ginjal, bila menderita gagal ginjal dan harus cuci darah dua kali seminggu yang memerlukan biaya yang tidak sedikit atau harus cangkok ginjal.
Jadilah orang yang pandai bersykur. Allah berfirman:”Bila kamu pandai bersyukrur, maka Aku akan menambah nikmat-Ku kepadamu, tetapi bila kamu mengingkari (tidak mensyukurinya), maka azab-Ku sangat pedih. Semoga kita termasuk orang-orang yang pandai bersyukur. Selamat jalan ananda Bilqis, semoga engkau lebih berbahagia di “alam” sana bersama Allah yang telah Menciptakan-mu. Dan semoga menjadi “tabungan” Surga bagi orang-tuamu kelak. Amin


April 21, 2010 No Comments
Older Posts

Introduction


Halo,
Terima kasih sudah berkenan mampir ke blog aku. Perkenalkan Amy. Usia 28 tahun. Tinggal di Jakarta.
Blog ini adalah blog personal yang menuliskan beberapa hal terkait dengan keseharian dan pengetahuanku.
Silahkan tinggalkan komentar dan bagikan artikel nya di sosial media mu. Jangan lupa untuk follow blog aku dan masukan alamat email kalian di kolom [Subscribe Newslatter] untuk berlangganan artikel blog aku. Jika ada yang ingin didiskusikan kita bisa berinteraksi melalui form yang tersedia di menu [Contact].
Selamat Membaca...

Follow Me

Followers

Total Pageviews

Popular Posts

  • PENTINGNYA LINKUNGAN SOSIAL BUDAYA DALAM MEMBINA KERUKUNAN MASYARAKAT
    Kerukunan berarti terciptanya suasana tentram tanpa ada yang merasa dirugikan oleh pihak lain. Bermasyarakat berarti menyatu dan barba...

recent posts

Labels

  • BEAUTY (1)
  • ECONOMY (13)
  • ENTERTAINMENT (5)
  • FASHION DESIGN (1)
  • FOOD (1)
  • SOCIAL (16)
  • TECHNOLOGY INFORMATION (19)

Blog Archive

  • ▼  2019 (16)
    • ▼  December (5)
      • CARA MENAMPILKAN CHANNEL YOUTUBE DI BLOG
      • UNTUKMU SANG KEDUA YANG TAK PERNAH TERNILAI BAIK O...
      • KETIKA WAKTU MEMBAWAKU UNTUK MEMILIH
      • CINTA DATANG TANPA PERMISI
      • SANG KEDUA
    • ►  February (1)
    • ►  January (10)
  • ►  2017 (5)
    • ►  November (2)
    • ►  June (1)
    • ►  May (2)
  • ►  2014 (10)
    • ►  November (7)
    • ►  October (3)
  • ►  2012 (1)
    • ►  March (1)
  • ►  2011 (15)
    • ►  December (1)
    • ►  November (1)
    • ►  April (13)
  • ►  2010 (7)
    • ►  April (4)
    • ►  March (2)
    • ►  February (1)
  • ►  2009 (2)
    • ►  December (2)

Created with by Amy | Distributed By Atz Corporate